DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.analisis kebijakan

Wapres Gibran meninjau Kampung Waso, NTT, pascagempa.

Simpanse. (Sumber publicdomainpictures.net)